Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan

Polres Tulungagung Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Razia Warkop Karaoke saat Ramadhan Razia yang digelar Polres Tulungagung di salah satu warkop

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Personel gabungan menyita 101 botol minuman keras (miras) tanpa izin edar dari tiga warung kopi (warkop) karaoke saat patroli skala besar selama Ramadan 2026.

Ratusan botol miras berbagai merek itu diamankan sebagai barang bukti dan rencananya akan dimusnahkan.

Kasi Humas , Nanang Murdiyanto mengatakan, patroli difokuskan pada penertiban yang diduga masih menjual miras ilegal atau tanpa izin edar.

Dalam operasi tersebut, tiga menjadi sasaran pemeriksaan karena diduga mengedarkan miras tanpa izin.

"Personel gabungan melakukan kegiatan patroli skala besar dengan sasaran yang diduga mengedarkan miras tanpa izin edar," kata Iptu Nanang Murdiyanto, Selasa (24/2/2026).

Nanang menjelaskan, dari kegiatan itu petugas mengamankan total 101 botol miras berbagai merek tanpa izin edar dari ketiga lokasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO