Personel Polres Batu yang diterjunkan dalam Operasi Pekat Semeru 2026.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu resmi memulai Operasi Pekat Semeru 2026 untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Kota Agropolitan. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, menegaskan bahwa operasi ini berbeda dari kegiatan rutin kepolisian.
“Operasi ini harus memiliki dinamika kegiatan yang terlihat jelas dan getarannya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai pelaksanaannya terkesan sama dengan kegiatan rutin biasa,” ujarnya.
Operasi menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, baik konvensional maupun digital, termasuk penyalahgunaan bahan peledak dan petasan, aksi premanisme, perjudian online maupun konvensional, prostitusi, pornografi, serta peredaran minuman keras ilegal dan oplosan.
Kapolres Batu menekankan kegiatan ini sebagai cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, Aris meminta seluruh Satuan Tugas bekerja terintegrasi dengan tindakan represif yang terukur sesuai SOP.
“Setiap tindakan represif harus terukur. Lakukan perencanaan yang baik dan laksanakan arahan pimpinan dengan jelas,” katanya.
Selain penindakan hukum, Polres Batu juga memperkuat langkah preemtif dan preventif. Kapolres Batu mengajak personel menjalankan tugas dengan totalitas, profesional, dan humanis.
“Kita pastikan Kota Batu aman dari segala bentuk penyakit masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan setiap tugas sebagai bagian dari ibadah,” pungkasnya. (adi/mar)














