Anggota Polres Pasuruan saat melakukan sidak kelayakan Jeep wisata Bromo
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Polisi memperketat pengawasan kendaraan wisata menuju Gunung Bromo dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Kabupaten Pasuruan.
Pada hari kedua operasi, Satlantas Polres Pasuruan melakukan inspeksi kelayakan armada jeep wisata di Rest Area Tengger Semeru, Kecamatan Tosari, Selasa (3/2/2026).
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Pantau Pasar Bangil
Pemeriksaan menyasar 13 unit jeep yang setiap hari mengangkut wisatawan ke kawasan kawah Bromo.
Dari hasil pemeriksaan, 10 kendaraan dinyatakan laik jalan dan diberikan stiker resmi kelayakan operasi.
Sementara itu, tiga unit jeep dinyatakan tidak boleh beroperasi karena pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
“Kami tidak kompromi soal keselamatan. Jalur Bromo ekstrem, berisiko tinggi, dan tidak memberi ruang bagi kelalaian,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, di lokasi.
Selain Satlantas, ramcheck turut diikuti Satres Narkoba Polres Pasuruan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Jasa Raharja Cabang Malang, serta tim kesehatan kepolisian.
Apel gabungan digelar sebelum pemeriksaan kendaraan dimulai. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus pariwisata milik PO Trac asal Jakarta yang membawa rombongan wisatawan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




