RDP yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo
Dalam razia tersebut, petugas mendapati pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi menginap di home stay itu.
RDP tersebut tidak hanya dihadiri warga, tetapi juga diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Satpol PP, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), serta OPD terkait lainnya.
Namun, pemilik home stay Hadi's tidak hadir dalam RDP tersebut. Pihak pengelola hanya diwakili oleh Hartono sebagai perwakilan.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi mengatakan, pihaknya memberikan waktu hingga 19 Januari 2026 untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Nanti kita akan menggelar rapat koordinasi (Rakor). Setelah itu baru diketahui seperti apa keputusannya," cetusnya. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




