AKBP Erika Purwana
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya meningkatkan patroli dan edukasi untuk mencegah pergaulan bebas menjelang Tahun Baru 2026, terutama di hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, upaya antisipasi dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum.
Erika menyoroti peningkatan kasus pergaulan bebas sepanjang 2024 dan 2025, termasuk praktik prostitusi dan penyimpangan perilaku seksual.
"Menjelang akhir tahun 2025 ini, Polrestabes Surabaya meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan. Imbauan Kamtibmas juga telah dan akan terus disampaikan kepada pengelola hotel, penginapan, serta masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan bermartabat," tutur Erika, Senin (29/12/2025).
Polrestabes Surabaya melalui Sat Binmas juga rutin melakukan penyuluhan dan edukasi ke sekolah dan kelompok masyarakat, khususnya remaja dan pemuda, mengenai bahaya pergaulan bebas, seks bebas, serta dampak hukum dan sosialnya.
"Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun sebagai langkah membangun kesadaran dan ketahanan moral generasi muda. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam momentum akhir tahun," tambah Erika.
Dari sisi penegakan hukum, Sat Samapta bersama fungsi terkait telah menangani sejumlah kasus, termasuk praktik prostitusi anak di bawah umur di eks lokalisasi Dolly dan prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng.
"Sat Samapta Polrestabes Surabaya sebelumnya telah melakukan pengungkapan pesta gay sesama jenis Siwalan Party di salah satu hotel di Surabaya, sebanyak 34 pria yang melakukan pesta seks menyimpang telah diamankan," kata Erika.
Seluruh kasus telah diproses sesuai hukum dan dilimpahkan ke fungsi terkait.
"Masa muda adalah masa yang penuh dengan energi dan adrenalin. Gunakan energi dan adrenalin itu untuk hal-hal yang positif. Jauhi diri dari perbuatan yang tidak terpuji, seperti pergaulan bebas, narkoba, dan sebagainya," pungkas Erika.







