Jajaran KCI Area 8 saat memberi pernyataan pers terkait angkutan Nataru
Terkait kapasitas angkut, PT KCI menerapkan ketentuan volume penumpang maksimal 150 persen untuk perjalanan dengan jarak di bawah 100 kilometer. Sementara untuk jarak di atas 100 kilometer, kapasitas dibatasi hingga 120 persen.
Selama masa Nataru, KCI Area VIII Surabaya mengoperasikan sekitar 50 perjalanan kereta setiap hari.
Layanan tersebut mencakup KA Dhoho, Penataran, Jenggala, Supas, serta beberapa rangkaian lainnya yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.
Dari sisi keamanan dan keselamatan penumpang, PT KCI Area VIII Surabaya juga melakukan penguatan personel selama libur panjang Nataru 2026.
"Dari sisi keamanan kepada penumpang terkait beberapa hal yang berkaitan dengan tindak kriminal, pihak PT KCI Area VIII Surabaya telah menambahkan petugas total 347 personel gabungan dari Brimob Polri, TNI, dan Polsus PT KCI guna mendukung keamanan penumpang," pungkasnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




