Launching Portal Kedaton untuk Kepegawaian, Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Transformasi Digital

Launching Portal Kedaton untuk Kepegawaian, Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Transformasi Digital Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif bersama kepala OPD penerima penghargaan. foto: ist.

ASN diharapkan mampu memanfaatkan aplikasi kepegawaian secara optimal, tidak hanya sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

“Kepada BKPSDM sebagai pelaksana kepegawaian dan seluruh pimpinan perangkat daerah, saya minta untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan agar implementasi aplikasi kepegawaian ini dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan,” pintanya.

Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang tertib, transparan, dan akuntabel sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada instansi penerima penghargaan serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan aplikasi Kedaton.

“Semoga upaya yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik di daerah kita tercinta. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama menuju birokrasi yang lebih profesional, berintegritas, dan melayani,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyerahkan penghargaan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Kepegawaian Award 2025.

Adapun pemenang kepegawaian award tahun 2025 dengan indeks kelengkapan data dan dokumen kepegawaian terbaik kategori OPD kecil dengan jumlah ASN 0-50 diberikan kepada:

1. Kantor Kecamatan Panceng

2. Kantor Kecamatan Sidayu

3. Kantor Kecamatan Menganti

Untuk kategori OPD besar dengan jumlah pegawai di atas 50 orang diserahkan kepada:

1. Kantor Kecamatan Gresik

2. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag)