Liburan ke Luar Kota? Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Tanpa Ribet

Liburan ke Luar Kota? Peserta JKN Tetap Bisa Berobat Tanpa Ribet

MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski sedang bepergian atau berada di luar domisili tempat terdaftar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan kebijakan layanan di luar domisili disiapkan untuk menjawab tingginya mobilitas masyarakat, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tentu banyak peserta JKN yang bepergian ke luar domisili. BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan JKN tetap dapat digunakan di mana pun berada. Peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan di FKTP lain tanpa perlu melakukan perubahan data kepesertaan,” kata Wahyu, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain maksimal tiga kali dalam satu bulan yang sama. 

Untuk memudahkan, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN guna mengetahui daftar fasilitas kesehatan terdekat sesuai lokasi saat ini.

“Untuk layanan gawat darurat atau emergency, peserta JKN dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan terdekat, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang belum bekerja sama. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif,” tambahnya.

Selain layanan medis, kemudahan administrasi kepesertaan juga tetap tersedia selama masa libur. Peserta cukup menunjukkan KTP atau KIS Digital saat mengakses layanan kesehatan. Sementara itu, layanan administrasi dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.

Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Madiun, Ulya, mengaku merasa lebih tenang menghadapi libur panjang karena tetap mendapatkan jaminan akses layanan kesehatan.

“Libur panjang biasanya identik dengan perjalanan dan aktivitas di luar rumah. Dengan menjadi peserta JKN dan mengetahui layanan kesehatan tetap bisa diakses, rasanya lebih tenang. Jadi, jika sewaktu-waktu kami membutuhkan layanan kesehatan, sudah ada perlindungan yang siap digunakan,” ujarnya.