Anggota Polres Lamongan saat menggeledah Warung Jodah Vera di Sukodadi
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aparat kepolisian di Lamongan meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia minuman keras di sejumlah titik.
Polsek Sukodadi bersama Satuan Samapta Polres Lamongan kembali menggelar razia di warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukodadi, Senin (8/12/2025) malam
BACA JUGA:
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Pupuk Indonesia & Polres Lamongan Kawal Ketat Distribusi 195 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib
- Truk Colt Diesel Tabrak Fuso Parkir di Jalur Babat-Lamongan, Sopir Luka Ringan
Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons berkelanjutan terhadap dugaan penjualan miras tanpa izin.
"Kami bersama petugas gabungan Polres Lamongan kembali melakukan razia pekat di beberapa warung yang diduga menjual miras," ujar Iptu Sokep.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.15 WIB itu menyasar Warung Jodah Vera di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Pemilik warung, MAZ, warga Dusun Jugo, Desa Jubellor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, langsung dimintai keterangan dan dicatat identitasnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan dua galon berisi miras jenis tuak dengan total volume 25 liter serta tiga botol miras Bir Panther kemasan 330 ml.
Selain itu, turut disita peralatan karaoke berupa dua mixer, empat mikrofon, dan satu KTP milik penjual.
"Seluruh barang bukti miras selanjutnya kami amankan ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut sidang tipiring," tegasnya.
Iptu Sokep menambahkan bahwa operasi Pekat akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.
"Tujuan utama razia ini adalah menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang momen Nataru, dengan menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




