the Souls, salah satu klum malam di Kota Malang diduga tak memiliki izin.
“Setiap izin yang keluar seharusnya diawasi oleh pengampu teknisnya. Kalau ada pelanggaran, mereka dulu yang harus memberi peringatan. Kalau berkali-kali melanggar baru kami yang menindak,” katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang bersama Satpol PP Provinsi Jatim telah meninjau langsung ke lokasi the Souls untuk melihat aktivitas dan izin yang dimiliki.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya tetap perlu melakukan verifikasi ulang ke instansi pengampu terkait.
“Kami sudah mengirim surat ke PTSP untuk validasi. Jangan sampai izin yang kami terima ternyata palsu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penutupan total usaha hanya dapat dilakukan bila seluruh izin dicabut.
“Kalau izin dicabut, baru kami bawa ke sidang tipiring. Keputusan hakim bisa menambah pemberatan, termasuk larangan beroperasi sampai izin selesai,” ungkapnya.
Satpol PP juga meminta kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Pengampu teknis harus turun bersama dalam operasi gabungan,” pungkasnya. (dad/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




