The Souls Malang.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polemik perizinan dan operasional tempat hiburan The Souls di kawasan Blimbing, memasuki babak baru. Setelah mendapat sorotan dewan dan pemerintah daerah setempat, kini pihak internal melalui konsultan perizinan memberikan klarifikasi.
Sarno, konsultan perizinan The Souls, membantah pemberitaan yang menyebut izin usaha belum lengkap. Ia menegaskan proses perizinan telah ditempuh sejak awal pembangunan.
“Saya tahu dari awal, dari tanah kosong. Saya yang mengurus mulai dari KRK, PBG sampai semuanya,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, dasar perizinan utama telah dikantongi, termasuk Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia juga menyebut izin minuman beralkohol serta dokumen pendukung lainnya sudah diurus.
“Izin minuman beralkohol, SKPL golongan A, B, dan C, sampai NBPKC itu semua sudah kami urus. Tidak ada yang kami abaikan,” katanya.
Sarno mengakui adanya kendala administratif pasca perubahan sistem OSS yang membuat sejumlah dokumen harus diverifikasi ulang. Ia juga mempertanyakan penolakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) meski PBG telah terbit.
“Harusnya kalau PBG sudah keluar, SLF tidak boleh ditolak. Ini yang ingin kami klarifikasi langsung ke dinas,” ucapnya.
Ia menilai, pemberitaan terlalu menyudutkan satu pihak.
“Jangan hanya The Souls saja yang disorot. Kalau mau konsisten, semua tempat hiburan harus dicek,” cetusnya.
Sarno menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan melibatkan unsur pemerintah setempat, meski tidak semua pihak hadir. Ia juga menyebut investasi The Souls mencapai sekitar Rp16 miliar.
Dengan klarifikasi ini, pihak The Souls berharap pemberitaan lebih seimbang dan membuka ruang dialog dengan pemerintah. Mereka berencana bertemu dinas terkait untuk memastikan kejelasan status perizinan. (dad/mar)

























