Dua Warga Pamekasan Jadi Korban Penipuan Modus Iming-Iming Izin Dapur MBG, Kerugian Puluhan Juta

Dua Warga Pamekasan Jadi Korban Penipuan Modus Iming-Iming Izin Dapur MBG, Kerugian Puluhan Juta Abd Ghaffar (kiri) didampingi penasihat hukumnya saat melaporkan dugaan penipuan ke Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dua warga Pamekasan diduga menjadi korban penipuan berkedok kemudahan pengurusan izin dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kedua korban masing-masing Abd Ghaffar, warga Kecamatan Tlanakan, dan Moh Sakir, warga Kecamatan Pamekasan.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Selasa (7/4/2026) dengan nomor laporan STTLP/B/123/V/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Akhmad Mausul Nasri, menyebut terduga pelaku merupakan seorang perempuan yang berdomisili di Kota Malang.

Menurutnya, terlapor menjanjikan kemudahan dalam pengurusan izin pendirian dapur MBG sekaligus menghadirkan investor untuk mendukung operasional.

“Ghaffar mengalami kerugian sekitar Rp60 juta, sementara Sakir sekitar Rp30 juta,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menduga aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan pihak lain, termasuk warga Pamekasan.

“Mereka sempat bertemu di Pamekasan. Uang diserahkan bertahap melalui transfer dan secara langsung sejak 2024” tambahnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan, pihak terlapor berjumlah tiga orang, yakni berinisial SH, BFH, dan ADL.

“Kami telah menerima laporan kasus tersebut, saat ini masih dikaji oleh unit Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (van)