Anggota Polres Ponorogo melakukan penjagaan ketat selama berlangsungnya penggeledahan yang dilakukan tim KPK
PONOROGO,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Ponorogo.
Tim antirasuah itu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo pada Kamis (13/11/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK membawa beberapa koper dan peralatan dokumentasi. Kegiatan berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, enggan berkomentar banyak mengenai materi penggeledahan. Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK.
“Materinya tanya ke KPK. Jadi pada prinsipnya kami menghormati proses ini, dan membantu sepenuhnya proses hukum yang ada ini, dan selebihnya silakan tanya ke KPK,” ujarnya.
Jamus tidak menyebut secara rinci dokumen apa saja yang disita KPK. Namun, ia memastikan bahwa berkas yang dibawa penyidik bukan terkait proyek pembangunan Monumen Reog.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




