Usai OTT Bupati, KPK Geledah Kantor DPUPKP hingga Rumdin Sekda Ponorogo

Usai OTT Bupati, KPK Geledah Kantor DPUPKP hingga Rumdin Sekda Ponorogo Anggota Polres Ponorogo melakukan penjagaan ketat selama berlangsungnya penggeledahan yang dilakukan tim KPK

PONOROGO,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Ponorogo. 

Tim antirasuah itu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo pada Kamis (13/11/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK membawa beberapa koper dan peralatan dokumentasi. Kegiatan berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, enggan berkomentar banyak mengenai materi penggeledahan. Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK. 

“Materinya tanya ke KPK. Jadi pada prinsipnya kami menghormati proses ini, dan membantu sepenuhnya proses hukum yang ada ini, dan selebihnya silakan tanya ke KPK,” ujarnya.

Jamus tidak menyebut secara rinci dokumen apa saja yang disita KPK. Namun, ia memastikan bahwa berkas yang dibawa penyidik bukan terkait proyek pembangunan Monumen Reog. 

“Kita nggak ada hubungannya sama itu (Monumen Reog, red). Tanya sama beliaunya (KPK), insyaallah ini tadi kita sudah bantu sepenuhnya, dan beliau sudah mendapatkan apa yang dibutuhkan dan selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jamus menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari tim KPK.

Ia menegaskan, DPUPKP menghormati sepenuhnya proses penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.

Selain menggeledah kantor DPUPKP, tim KPK juga mendatangi rumah dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono. 

Dalam penggeledahan itu, KPK memeriksa dua kendaraan sekda. Masing-masing kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang terparkir di halaman rumah dinas di Jalan HOS Cokroaminoto. 

Dari lokasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.