Ia juga menekankan bahwa layanan non-tatap muka ini membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya. Proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit.
“Di era digital ini kami harus bertransformasi agar pelayanan publik bisa lebih efisien. Bahkan peserta yang ingin berobat ke Faskes dapat mendaftar antrean secara online melalui Mobile JKN, sehingga waktu tunggu di lokasi bisa berkurang,” katanya.
Transformasi ini juga memperluas jangkauan layanan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor cabang.
“Dengan kemudahan ini, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Data peserta juga sudah terintegrasi dengan sistem di Fasilitas Kesehatan, jadi semuanya lebih praktis,” ucap Fitri.
Kemudahan layanan digital ini turut dirasakan oleh Citra Wulandari (20), salah satu peserta JKN yang mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya daftar JKN lewat aplikasi Mobile JKN, tidak perlu keluar rumah atau bawa berkas fotokopi. Setelah bayar iuran pertama, status saya langsung aktif dan kartu digitalnya bisa dipakai untuk berobat di FKTP. Sekarang ambil antrean juga lewat aplikasi, semuanya praktis banget,” tuturnya. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




