Bupati Sidoarjo saat pertemuan terkait integrasi jalan. Foto: Ist
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok pembatas di kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City, dan Mutiara Harum yang berbatasan dengan Desa Banjarbendo dan Desa Jati.
Pertemuan berlangsung di ruang Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo, Selasa (4/11/2025), dan keputusan akhir dijadwalkan diambil pekan depan.
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang ((DP2CKTR) Sidoarjo, Bachruni Aryawan, mengatakan bahwa jalan di kawasan tersebut merupakan bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.
“Artinya, pengelolaan dan kewenangan jalan berada di tangan Pemkab,” ucapnya.
Perwakilan warga Mutiara Regency, Sutrisno, menyatakan tembok pembatas sudah berdiri sejak lama dan bukan dibangun baru-baru ini.
“Tembok itu sudah ada sebelum kami membeli rumah. Jadi tidak benar kalau warga disebut menutup jalan,” akunya.
Sekretaris RW Mutiara Harum, Alex, menegaskan warga mendukung integrasi antarperumahan dan wilayah sekitar.
“Kami ingin ikut berpartisipasi demi kemaslahatan dan kemajuan bersama,” ujarnya.
Kepala Desa Jati, Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari warga desa terkait kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut, bahkan pernah menyebabkan kecelakaan terhadap anak-anak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




