Kasus Arzetti dan Dandim Sidoarjo, Mabes TNI Enggan Komentari Tisu di Kamar Hotel

Kasus Arzetti dan Dandim Sidoarjo, Mabes TNI Enggan Komentari Tisu di Kamar Hotel Anggota DPR RI, Arzetti Bilbina dan Komandan Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan tak akan gegabah dalam memutus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Arzetti Bilbina, dengan Komandan Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya.

“Rapat pimpinan memutuskan untuk dugaan adanya penyimpangan dari aspek keputusan itu kami menunda sampai ada hasil akhir dan konkret dari Depom Brawijaya,” kata Junimart di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Junimart mengaku MKD telah bertemu dengan Arzetti untuk mengklarifikasi perihal penggerebekan di Hotel Arjuna, Malang. Meski telah mendapat penjelasan dari Arzetti, Junimart mengatakan isu tersebut tidak bisa diselesaikan begitu saja karena menyangkut instansi lain, yakni korps TNI.

"Ini kan masalah kepatutan. Tapi kan tidak hanya menyangkut Ibu Arzetti, juga pihak lain. Ketika kami nyatakan terbukti, tapi di sana tidak terbukti, ini kan menjadi tidak sinkron nanti hasilnya," kata politikus PDIP ini.

Sebelumnya, beredar kabar lewat pesan singkat bahwa Denpom Divisi Infanteri II Kostrad telah memergoki Arzetti berduaan dengan Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya di Hotel Arjuna Lawang Malang. Keduanya lantas dibawa ke Markas Denpom Divif II tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Sabrar Fadhilah membenarkan penangkapan itu. "Jadi peristiwa itu benar. Kejadian ditangkap tanggal 25 Oktober 2015, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Brigjen Sabrar ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (26/10/2015).

Lihat juga video 'Derita Desiree Tarigan: Diusir dari Rumah, 8 Tahun Tak Dapat Nafkah Batin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO