
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi IX DPR RI menggelar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama tokoh masyarakat di Gedung Lokaphala Krian, Sidoarjo, Minggu (21/5/2023).
Agenda tersebut untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Sidoarjo tentang cara memilih suplemen kesehatan yang baik. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami produk yang sudah disetujui BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:
- 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
- PT Megasurya Mas Gelontorkan Beasiswa Bagi 395 Pelajar di Sidoarjo dan Gresik
- PLD Sidoarjo Gelar Jelajah Dusun dan Dunia, Ajarkan Beberapa Hal ke Anak-anak
- Pertebal Popularitas Ganjar Pranowo di Sidoarjo, Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Lakukan ini
Erni Rahmawati dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan sejumlah hal agar aman saat memakai produk suplemen kesehatan.
Yakni dengan memakai prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). "Silahkan dicek di label suplemen kesehatan itu ada nomer izin edarnya nggak. Kalau ada nomernya, dia terdaftar. Di label juga harus ada nama produk, aturan pakai, kegunaan atau indikasi, dan kadaluwarsa," cetus Erni.
Selain itu, masyarakat perlu membaca informasi peringatan atau perhatian yang dicantumkan di label produk suplemen kesehatan tersebut. Misalnya tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil, anak-anak maupun ibu menyusui.
"Nah kami tekankan bapak-ibu kalau mau konsumsi produk harap labelnya diperhatikan atau dibaca dulu, terutama yang ada peringatan atau perhatian. Supaya bapak-ibu bisa memilih yang cocok buat bapak-ibu dan keluarga," harap Erni.
Simak berita selengkapnya ...