Pengadaan Lahan Gedung Dewan Sumenep Diduga Sarat Permainan, Harga Tanah Tiba-tiba Membengkak

Tindakan seperti itu menurut Politisi Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu lebih baik dilakukan. Sebab, apabila hal itu tidak segera diselesaikan, dirinya khawatir akan mengganggu proses pembangunan selanjutnya.

”Jika memang itu jalan terbaik kami pasti mendukungnya. Karena kami tidak ingin setelah pembangunannya dianggarkan, lahannya masih tersangkut persolan hukum,” terang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep itu.

Sementara Moh. Mulki selaku pengguna anggaran (PA) pengadaan lahan tersebut membantah jika pengadaan lahan seluas 1 hektare itu telah terjadi mark up harga. Sebab, yang menentukan harga bukan pemerintah daerah melainkan Kosultan Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP yang melakukan pengkajian soal keberadaan lahan tersebut, adalah KJPP Yanuar Bey & Rekan dari Surabaya.

”Sementara jasa penilai aset itu sifatnya independen dan tidak bisa dipengaruhi. Jadi sangat tidak mungkin sampai terjadi mark up harga,” kata dia.

Menurut Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep itu, kepastian harga tersebut sudah melaui hasil proses yang cukup panjang. Sebab, sesuai ketentuan harga yang dipatok oleh tim penilai aset di atas harga yang telah disetujui saat ini.

”Itu sudah melalui proses tawar menawar. Awalnya harganya kami tawar Rp 900 ribu per meternya, tapi tidak dikasih sehingga mentok di harga Rp 950 ribu per meternya,” ungkapnya.

Hanya saja dirinya tidak bisa membeberkan harga yang dipatok oleh Tim penilai Aset tersebut. Sebab, dirnya mengaku tidak mempunyai kewenangan.

”Jika memang benar-benar ingin tahu, silahkan hubungi KJPP, alamatnya dan juga kontak (nomor kontak KJPP) ada. Tapi yang jelas kami tidak pernah melakukan mark up harga. Saya kasihan terhadap anak dan cucu saya,” dalihnya. (smp1/fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO