
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - LBH No Viral No Justice Malang Raya mendesak Pemkot Batu untuk segera menetapkan dan memetakan lahan pertanian produktif.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan di tengah pesatnya pembangunan kota wisata tersebut.
Ketua LBH No Viral No Justice Malang Raya, Alex Yudawan, menekankan urgensi tindakan preventif dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian.
"Langkah preventif untuk mencegah alih fungsi lahan adalah langkah penting untuk menjaga lingkungan dan ketahanan pangan," ucapnya, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan, Pemkot Batu harus segera bertindak, "Maka Pemerintah Kota Batu harus segera menetapkan dan memetakan lahan pertanian berkelanjutan."
Inisiatif ini bertujuan mencegah konversi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman, hotel, wisata, atau perumahan.
Seiring berkembangnya Kota Batu sebagai destinasi unggulan di Jawa Timur, tekanan terhadap lahan hijau semakin meningkat dan berisiko merusak ekosistem serta pasokan pangan lokal.
Alex juga mengusulkan sejumlah langkah strategis yang perlu diterapkan, seperti perencanaan tata ruang terintegrasi, praktik pertanian berkelanjutan, konservasi tanah dan air, serta pemanfaatan teknologi modern untuk mendukung sektor pertanian.
"Hal inilah sebagai solusi yang bisa diterapkan untuk mencegah adanya perbuatan yang dilakukan oleh tangan-tangan jahil, serta melakukan pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan dan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku," paparnya.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat atas maraknya pembangunan di Batu yang kerap mengorbankan lahan pertanian subur.
LBH No Viral No Justice Malang Raya berharap Pemkot Batu segera merespons tuntutan tersebut demi memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah. (adi/mar)