Lokasi proyek saluran air box culvert di Jl. Gayungsari Barat. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
Sementara itu, Kasat Reskrikm Polrestsabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto turut memberikan keterangan atas insiden maut tersebut.
“Benar kasus limpahan dari Polsek Gayungan telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya. Kami lakukan pemeriksaan 4 saksi dimana masih rana hukumnya sidik,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek saluran air diketahui dikerjakan oleh kontraktor CV Samoka yang berkantor di Jl. Wonorejo asri Gg V Surabaya.
Proyek itu menelan anggaran Rp4,456 miliar bersumber dari APBD Kota Surabaya. Kini kondisinya mandek total sejak ada insiden pekerja tewas di lokasi kerja.
Hingga kini, pihak kontraktor CV Samoka belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dimintai konfirmasi. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




