Salah satu pelaku penjambretan saat dihajar massa di Jalan Pucang Arjo, Surabaya. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku jambret yang dihajar massa di Jalan Pucang Arjo, Gubeng, Surabaya, ternyata saudara ipar.
Keduanya, yang diketahui berinisial T (40), warga Jalan Kalibokor dan WA (30) warga Kalikepiting ini, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso menjelaskan, penjambretan itu bermula korban bernama Siti (40), sedang asik bermain handphone di sebelah warung sotonya pada Sabtu (6/9/2025) pukul 18.00 WIB.
Melihat korban sedang lengah, kedua pelaku yang saat itu mengendarai motor, langsung merampas handphone merk Samsung dari tangan korban.
Korban sempat berusaha, mempertahankan ponsel miliknya, hingga terjatuh.
"Korban berteriak maling-maling. Dari teriakan itu warga sekitar akhirnya membantu mengejar kedua pelaku yang berupaya kabur," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Mengetahui hal tersebut, warga sekitar langsung menghadang kedua pelaku hingga terjatuh dari motor yang dikendarai.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




