PA Bojonegoro Dapat Hibah Pembangunan Kantor Rp8,5 Miliar dari Pemkab Bojonegoro

PA Bojonegoro Dapat Hibah Pembangunan Kantor Rp8,5 Miliar dari Pemkab Bojonegoro Kantor PA Bojonegoro di Jalan M. H. Thamrin.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana membangun Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro di Jalan Pattimura. Saat ini, PA Bojonegoro menempati kantor di Jalan M. H. Thamrin.

Berdasar layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), kontrak proyek tersebut senilai Rp8,5 miliar.

Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan kantor lama tidak memenuhi syarat untuk melakukan layanan penyelesaian perkara. Sehingga, pembangunan kantor baru yang lebih luas dibutuhkan untuk memenuhi pelayanan prima.

"Kalau pembangunan selesai, target kantor baru berlokasi di Jalan Pattimura Bojonegoro bakal ditempati pada 2027 mendatang," katanya, Jumat (22/8/2025).

Menurut Sholikin Jamik, kantor PA lama tidak memiliki lahan parkir untuk para pemohon perkara. Parkir masih menempati lahan milik warga. Karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan dan mengawasi jika ada potensi hal tidak dibenarkan dalam hukum.

"Maka kantor baru yang luasnya sekitar 2.659 m2 bisa membuat aman para pemohon karena area parkir di lingkungan kantor. Berbeda dengan kantor lama yang luasnya sekitar 910 meter persegi (m2), tidak memiliki area parkir," ungkapnya.

Selain itu, rata-rata setiap tahun PA Bojonegoro menyelesaikan perkara persidangan sebanyak 3.600-an per tahun. Dengan kondisi kantor sempit, hal itu tidak memenuhi persyaratan dalam pelayanan.

"Setiap hari pemohon perkara harus antre lama. Maka dengan bantuan hibah dari Pemkab Bojonegoro ini layanan di PA bisa maksimal," ujarnya.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Beny Kurniawan, menyampaikan rehabilitasi Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan Pattimura telah dimulai.

"Sudah mulai pembongkaran dan persiapan Fondasi pancang," kata Beny.

Berdasar LPSE, tercantum rehabilitasi kantor PA Bojonegoro dengan pagu anggaran Rp8,5 miliar. Tahap saat ini masuk penandatanganan kontrak. Dimenangkan CV Indo Karya dengan harga negosiasi Rp 8,1 miliar dan terkoreksi Rp 8,2 miliar. (jku/rev)