PA Bojonegoro Dapat Hibah Pembangunan Kantor Rp8,5 Miliar dari Pemkab Bojonegoro

PA Bojonegoro Dapat Hibah Pembangunan Kantor Rp8,5 Miliar dari Pemkab Bojonegoro Kantor PA Bojonegoro di Jalan M. H. Thamrin.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana membangun Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro di Jalan Pattimura. Saat ini, menempati kantor di Jalan M. H. Thamrin.

Berdasar layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), kontrak proyek tersebut senilai Rp8,5 miliar.

Panitera , Sholikin Jamik, mengatakan kantor lama tidak memenuhi syarat untuk melakukan layanan penyelesaian perkara. Sehingga, pembangunan kantor baru yang lebih luas dibutuhkan untuk memenuhi pelayanan prima.

"Kalau pembangunan selesai, target kantor baru berlokasi di Jalan Pattimura Bojonegoro bakal ditempati pada 2027 mendatang," katanya, Jumat (22/8/2025).

Menurut Sholikin Jamik, kantor PA lama tidak memiliki lahan parkir untuk para pemohon perkara. Parkir masih menempati lahan milik warga. Karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan dan mengawasi jika ada potensi hal tidak dibenarkan dalam hukum.

"Maka kantor baru yang luasnya sekitar 2.659 m2 bisa membuat aman para pemohon karena area parkir di lingkungan kantor. Berbeda dengan kantor lama yang luasnya sekitar 910 meter persegi (m2), tidak memiliki area parkir," ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO