Diduga Lalai Merawat Bayi, Mami Daycare Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Lalai Merawat Bayi, Mami Daycare Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim Penitipan anak yang berada di Perum Citra Medayu HG-7, Jalan Medoan Sawah, Surabaya, dilaporkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jatim, oleh orang tua balita asal Sidoarjo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah tempat penitipan anak bernama Mami Daycare yang berada di Perum Citra Medayu HG-7, Jalan Medoan Sawah, dilaporkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jatim, oleh orang tua balita asal Sidoarjo. Laporan tersebut terkait dugaan kelalaian pengasuhan yang menyebabkan anak mereka mengalami luka-luka.

Balita berinisial J (1 tahun) diduga mengalami luka akibat digigit oleh anak lain saat dititipkan di Mami Daycare pada 4 Juni 2025. Ayah korban, SR, menyampaikan bahwa ia dan istrinya telah menggunakan jasa daycare tersebut sejak Desember 2024.

"Anak saya dititipkan di daycare seperti biasa dalam keadaan ngantuk, saya yang mengantar sendiri dan saya serahkan ke pengasuh," ujarnya.

Menurut SR, saat itu anaknya ditidurkan bersama anak lain berusia 2,5 tahun yang baru dua hari dititipkan. Sekitar pukul 07.15 WIB, pengasuh mendengar tangisan J dan menemukan bahwa ia mengalami luka gigitan.

"Mbak F langsung melihat J di dalam kamar dan mendapati J digigit temannya anak baru," ujarnya.

Luka yang dialami J cukup serius hingga memerlukan penanganan medis. Staf daycare sempat memberikan pertolongan pertama dengan mengoleskan trombopop. Pihak daycare kemudian menghubungi ibu korban dan mengirimkan foto kondisi anak.

Namun, SR merasa foto yang dikirim tampak seperti diberi filter sehingga luka terlihat tidak parah.

"Saya juga diberi gambar anak saya yang terluka namun kamera seperti diberi filter sehingga bekas luka tampak tidak parah," tuturnya.

SR membawa anaknya ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perawat menyebut anak tersebut mengalami trauma saat lukanya dibersihkan.

"Saat membersihkan luka anak, perawat bilang bahwa anak saya trauma karena berteriak-teriak saat hendak dibersihkan lukanya. Setelah itu diberi kasa steril, lalu dokter memberi resep obat antibiotik, obat nyeri, dan salep wajah gentamicine," ucapnya.

Pihak daycare memberikan kontak orang tua anak yang diduga menggigit J. Saat dihubungi, orang tua tersebut tidak percaya anaknya menggigit dan menyebut bahwa anaknya hanya suka mengigau dan mencubit saat gemas.

"Saya telpon orangtua tersebut dan marah-marah. Orangtua tidak percaya anaknya melakukan hal tersebut. Dia bilang anaknya hanya suka ngelindur dan gemes dengan cara mencubit," ungkapnya.

SR juga mengkritik pihak daycare yang dinilai lalai dalam pengawasan dan tidak memiliki CCTV karena konsepnya rumahan.

"Saya menelpon pemilik daycare untuk meminta penjelasan. Daycare defens dan bilang ini hanya ditinggal sebentar dan tidak pernah ada kejadian seperti ini. Terlapor bilang tidak ada CCTV karena konsep daycarenya rumahan, padahal tidak sesuai SOP," katanya.

Lebih lanjut, SR menyayangkan sikap pemilik daycare yang tidak menanyakan kondisi anaknya pasca kejadian dan justru menyarankan untuk pindah ke daycare lain.

"Terlapor tidak menanyakan keadaan anak saya dan sibuk membela diri. Terlapor juga bilang jika anak yang berbahaya akan dikeluarkan, dan mempersilahkan saya jika tidak cocok lagi boleh tidak titip ke daycare," tuturnya.

Pada malam hari setelah kejadian, J mengalami demam dan dibawa ke IGD. Keesokan harinya, SR melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan nomor laporan LP/B/789/VI/2025/Polda Jawa Timur.

"Besoknya itu saya lapor ke Polda minta divisum sekalian. Jadi visumnya itu H+2 setelah kejadian. Waktu visum itu sudah di foto semua ternyata baru ditemukan, saya baru sadar itu, di punggungnya ada (luka) dan di lengannya juga ada. Karena saya fokusnya waktu itu di wajah. Jadi punggung sama lengan itu ada," ungkapnya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. AKBP Ali Purnomo menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.

Sementara itu, warga sekitar menyebut Mami Daycare baru beroperasi sekitar satu tahun di lokasi tersebut. Menurut Naryo (50), rumah yang digunakan untuk usaha daycare merupakan rumah kontrakan.

“Yang di tempat blok G-7 ini masih beroperasional 1 tahun, sebelumnya berada di alamat perumahan sama namun beda blok,” ujarnya.

“Untuk pemiliknya bernama Ibu Rita dan rumah yang digunakan adalah rumah kontrak, rumah lama dan baru kontrak,” tambahnya.

Sebagian warga tidak mengetahui adanya kelalaian yang menyebabkan luka pada balita. Namun, mereka sempat curiga karena papan nama Mami Daycare dilepas pada Juli 2025.

“Memang kami sempat curiga di mana papan nama Mami Daycare yang terpapang di depan rumah sekitar bulan Juli 2025 kok dilepas. Ternyata kemungkinan karena dilaporkan pada Juni 2025 kemarin,” tutup Naryo. (rus/mar)