Baznas Jatim bersama Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPR Jatim, Rabu (13/8/2025). Foto: Humas Baznas Jatim
Dalam kesempatannya, Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur Irwan Eka Wijaya Arsyad, ST., MM menjelaskan bahwa Bank UMKM Jawa Timur saat ini memiliki 32 cabang dan 131 kantor kas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Sehingga, memiliki jangkauan layanan yang luas untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan ini," jelasnya usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BPR Jatim.
Pihaknya berharap, komitmen tersebut dapat diperkuat dengan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), termasuk kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam agenda bersama Baznas Jatim dan BPR Jatim untuk memajukan sektor UMKM di wilayah Jatim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Baznas Jatim lainnya, yakni Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA, Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I, Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, serta Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.
Sementara dari pihak Bank UMKM Jawa Timur, hadir pula Direktur Kepatuhan Ir. Mohammad Amin; dan Direktur Pemasaran Agung Soeprihatmanto, S.E. (ari/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




