
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025), di hadapan lebih dari 40 awak media.
“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” paparnya.
Ia menjelaskan, maksud dari pernyataannya bukanlah menyatakan negara memiliki tanah masyarakat, melainkan menegaskan peran negara dalam mengatur hubungan hukum antara warga dan tanah yang dimiliki.
“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya.
Pasal tersebut menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ketentuan ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang menegaskan peran negara dalam pengelolaan tanah.
“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” kata Nusron.
Ia berharap, klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai isu kepemilikan tanah, serta mengajak semua pihak untuk memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkasnya. (afa/mar)