Petugas dari Kantah Kota Pasuruan saat melayani masyarakat.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah libur nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan kembali membuka layanan pertanahan mulai Rabu (25/3/2026).
Kepala Kantah Kota Pasuruan menyampaikan bahwa seluruh layanan telah berjalan normal sesuai jam operasional. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pertanahan secara optimal, baik untuk pendaftaran tanah, peralihan hak, pengecekan sertipikat, maupun layanan lainnya.
“Dengan berakhirnya masa libur dan cuti bersama, kami kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kantah Kota Pasuruan memastikan kesiapan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran pelayanan pasca libur panjang, yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat diharapkan mempersiapkan kelengkapan berkas sebelum datang ke kantor agar proses pelayanan lebih cepat. Selain itu, layanan informasi dan konsultasi terus dioptimalkan untuk memberikan kemudahan akses.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, Kantah Kota Pasuruan berupaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah kerjanya. (rom)

























