Mediasi konflik kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio, yang difasilitasi Komisi II DPRD Tuban.
Sayangnya, pada agenda hearing kedua ini, belum ada titik temu yang dicapai. Sebab, beberapa pihak yang seharusnya hadir tidak datang.
"Di agenda hearing kedua ini masih belum ada titik temu karena ada yang tidak hadir dari pihak terkait," jelas Roni.
Menurut legislator dari Fraksi PKB itu, konflik internal tersebut bukan hanya menyangkut urusan kelembagaan internal kelenteng semata, tetapi telah berdampak pada masyarakat luas, terutama pelaku usaha kecil di sekitar area tempat ibadah.
"Banyak orang dirugikan terkait konflik ini, pun termasuk saya. Dan banyak orang-orang yang mencari nafkah di kelenteng itu akhirnya mati suri," ungkapnya.
Roni juga menyebut bahwa konflik ini juga merembet ke persoalan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan kelenteng, yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di tempat ibadah tersebut.
"Dampak konflik ini adalah dipecatnya beberapa karyawan. Jualannya sepi dan sebagainya," imbuhnya.
Roni pun menyoroti bahwa konflik berkepanjangan ini juga berpotensi menurunkan indeks toleransi di Kabupaten Tuban. Sebab, Kelenteng Kwan Sing Bio juga merupakan simbol kerukunan antarumat beragama, sekaligus ikon wisata religi yang dikenal luas hingga luar daerah.
"Ini juga berpengaruh ke indeks toleransi di Kabupaten Tuban. Saya yakin indeksnya nanti juga akan turun. Sebab, memang salah satu penilaian dasarnya itu," katanya.
Anggota DPRD asal Kecamatan Jenu ini berharap konflik internal kelenteng tidak sampai dibawa ke ranah hukum. Melainkan diselesaikan secara internal dengan prinsip kekeluargaan.
"Saya berharap agar permasalahan ini tidak menjadi berkepanjangan, dan dapat diselesaikan secara internal secepat mungkin," tutupnya. (coi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




