Mediasi konflik kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio, yang difasilitasi Komisi II DPRD Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menjadwalkan ulang mediasi atau hearing konflik kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban pada 11 Agustus mendatang.
Penjadwalan ulang ini merupakan permintaan langsung dari Soedomo Mergonoto yang menyatakan kesediaannya hadir langsung pada pertemuan berikutnya.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
Sebelumnya, upaya mediasi konflik internal Kelenteng Kwan Sing Bio kembali menemui jalan buntu. Tiga tokoh pengelola, yakni Soedomo Mergonoto, Paulus Willy Afandy, dan Alim Sugiantoro, tidak hadir dalam undangan hearing Komisi II DPRD Tuban pada Selasa (5/8/2025) kemarin.
Ketidakhadiran ketiganya membuat pembahasan terpaksa ditunda. Padahal, DPRD telah mengundang berbagai pihak untuk mencari titik temu, seperti 8 tokoh Tuban yang telah menyerahkan ke 3 pengelola, dan pihak lainnya
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang memimpin hearing, menyayangkan absennya pihak-pihak terkait. Padahal, pihaknya ingin masalah ini segera terselesaikan, tidak berkepanjangan.
"Kami ini ingin menjembatani supaya konflik ini cepat selesai. Sayangnya, dari delapan orang penyerah pengelolaan, tiga tidak hadir. Dari pihak penggugat juga tidak ada yang datang," ujar pria yang karib disapa Roni tersebut, saat dikonfiirmasi hari ini, Rabu (6/8/2025).
Oleh karena itu, Komisi II berencana menjadwalkan ulang hearing pada 11 Agustus 2025. "Kami sudah meminta Pak Gunawan untuk menjembatani agar ketiga tokoh ini bisa hadir. Mudah-mudahan tanggal 11 bisa menjadi solusi," imbuhnya.

Roni menjelaskan, permasalahan yang berlarut ini tidak hanya meresahkan umat kelenteng, tetapi juga mengganggu ketertiban sosial dan ekonomi warga.
"Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2012 dan berlarut-larut. Hal ini menimbulkan keresahan, baik di kalangan umat lokal maupun dari luar daerah yang ingin beribadah dengan tenang," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




