Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan keterangan
Sekolah akan dilengkapi dengan CCTV, sesuai permintaan pihak pelapor, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Korban meminta dipindahkan ke sekolah lain, dan proses administrasinya akan difasilitasi.
Kemudian kesepakatan itu dibuat secara tertulis. Jika kejadian serupa terulang, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Terkait permintaan publik untuk memberikan efek jera kepada anak yang terlibat, AKBP Arif menyebut bahwa proses pemanggilan ke Polres dan pendampingan oleh orang tua telah cukup memberikan tekanan.
"Kami yakin, dengan dipanggilnya para anak ini ke Polres dan bertemu langsung dengan aparat penegak hukum bersama orang tua mereka, sudah cukup memberi efek jera. Tidak hanya kepada anak, tapi juga orang tua akan lebih peka dan waspada," tegasnya.
Untuk pelaksanaan pembinaan di Bapas Kediri, AKBP Arif menyebut saat ini masih dalam tahap penjadwalan.
Program rehabilitasi tersebut akan mencakup pendidikan sosial dan keagamaan, yang bertujuan menanamkan kesadaran, nilai moral, dan tanggung jawab sosial kepada anak yang terlibat. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




