Dana Kapitasi Jadi Sorotan KPK, Kepala BPJS Pamekasan Berharap Pemkab Bayar Tepat Waktu

Dana Kapitasi Jadi Sorotan KPK, Kepala BPJS Pamekasan Berharap Pemkab Bayar Tepat Waktu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Pamekasan, Nuzuludin Hasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lembaga antirasuah tersebut menilai pengelolaan dana kapitasi belum berjalan secara optimal dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyebut pihaknya sudah mengetahui tentang sorotan KPK terhadap dana Kapitasi BPJS dan sudah bertemu langsung dengan Kepala Dinkes.

"Tadi pagi saya ketemu Dinkes, beliau menyampaikan memang di forum KPK pemerintah daerah diaudiensi. Salah satu yang disampaikan pembenahan terkait dana kapitasi," kata dia, Selasa (22/7/2025) saat ditemui di kantornya.

Nuzuludin menjelaskan, Dana Kapitasi BPJS berdasarkan dari Permenkes nomor 3 tahun 2023, yang mana sesuai dengan ketentuan tersebut, penentuan tarifnya yaitu Kementerian Kesehatan. 

Dana yang dibayarkan di awal berdasarkan jumlah peserta terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dikali dengan besaran kapitasinya.

"Tidak melihat itu sakit atau sehat, ada peserta yang terdaftar di FKTP kita bayar. Di Kemenkes disebutkan biaya administrasi untuk pelayanan kuratif, preventif, skrining, konseling komponennya di sana, dan tarifnya macam-macam, tergantung puskesmas tersendiri ada, dokter keluarga tersendiri ada, dan klinik tersendiri, itu hitungannya," ucapnya.

Terkait evaluasi pihak BPJS Kesehatan, Nuzuludin menjelaskan bahwa ada monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada FKTP yang setiap 3 bulan selalu dilakukan evaluasi.

"Kita secara langsung ke puskesmas untuk memastikan langsung pelayanan dilaksanakan dengan komitmen. Kami dengan puskesmas dan dokter ada hak dan kewajibannya masing-masing. Di situlah yang kami sering lakukan evaluasi. Karena yang dilihatnya dari Permenkes dan PKS itu yang dilakukan monitoring secara berkala," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, sempat mengatakan pemerintah sudah membayarkan utang terhadap BPJS kesehatan pada tahun 2024, namun masih kurang 6 bulan yang masih belum terbayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Nuzuludin membenarkan bahwa Pemkab Pamekasan sudah melakukan pembayaran pelunasan secara berkala dan saat ini masih kurang 5 bulan yang belum terbayarkan.

"Tadi pagi kami baru ke Bagian Keuangan Daerah bertemu dengan Pak Sahrul. Pada intinya komitmen Bapak Bupati sangat kami harapkan, karena pembiayaan kloning merupakan komponen utama dalam keberlangsungan JKN, karena uang yang dipakai adalah hasil dari iuran yang dikumpulkan. Karena kita gotong royong. Sehingga, pemerintah daerah tadi yang mempunyai utang sebenarnya itu ditutupi oleh daerah lain patuh iuran," terangnya.

Nuzuludin mengatakan jika semua pihak patuh dalam membayangkan uang iurannya, baik Pemerintah Daerah, perorangan, maupun BU itu supaya BPJS kesehatan dapat membayar tepat waktu ke faskes.

"Karena kami sudah punya komitmen setiap tanggal 15 kita bayar, kemudian kalau rumah sakit maksimal 15 hari sejak penagihan kita bayar, bahkan hal tersebut bisa dibuktikan sendiri dengan menanyakan langsung kepada pihak rumah sakit. Harapannya, BPJS kesehatan terhadap pemerintah daerah bisa memiliki komitmen yang sama," harapnya.

Nuzuludin menjelaskan bahwa pelayanan BPJS sesuai dengan regulasi dan PKS yang sudah disepakati bersama.

"Aduan masyarakat BPJS sendiri memiliki SLA-nya ada standarnya tergantung dengan sedang atau berat aduannya paling lama 3 hari," tuturnya.

"Kami kalau pengaduan itu ada juga salurannya. Kita bisa melalui aplikasi mobile JKN, bisa melalui 165 telepon, bisa juga melalui namanya BPJS 1 jika di rumah sakit, dan bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS kesehatan," terangnya.

Ini merupakan komitmen BPJS kesehatan untuk melakukan pemberian pelayanan dengan baik kepada masyarakat, dan saya sepakat dengan evaluasi dari KPK.

"Jika bilik aduan itu kami segera tangani, makanya masukan dari wartawan kalo ada hal-hal yang tidak sesuai di lapangan kami langsung diinformasikan solusi mencari sumber permasalahan agar bisa selesai dengan baik," pungkasnya. (dim/van)