
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Rapim atau rapat pimpinan evaluasi Semester I 2025 di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025). Nusron secara khusus menugaskan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) beserta jajaran untuk segera meninjau dan menangani urusan ini.
“Tolong dibantu Kapusdatin dan Tenaga Ahli, betul-betul di-review ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” ucapnya.
Berdasarkan laporan Kapusdatin, dari seluruh Kantah yang ada, hanya 58 yang layanan onlinenya aktif. Mayoritas Kantah lainnya belum termasuk dalam 125 Kantah yang menyumbang 75 persen layanan pertanahan nasional.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya keluhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Nusron juga menekankan pentingnya identifikasi hambatan, termasuk proses yang melibatkan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), terutama untuk layanan dasar seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil.
“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” tuturnya.
Rapim Evaluasi Semester I digelar dalam 2 tahap. Tahap pertama diawali dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang menyampaikan data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran, serta pembahasan regulasi dan SDM.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, juga memaparkan perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) pegawai.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melaporkan progres pengawasan, khususnya tindak lanjut atas temuan BPK.
Rapat diikuti secara luring oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (afa/mar)