Balap Liar atau Speeding di Surabaya Masih Marak Meski Jam Malam Diberlakukan

Balap Liar atau Speeding di Surabaya Masih Marak Meski Jam Malam Diberlakukan Ilustrasi balap liar

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Meski penetapan jam malam untuk anak di bawah umur Kota Surabay diberlakukan, nyatanya aktivitas yang meresahkan warga masih terjadi.

Seperti halnya balap liar di sejumlah jalanan pada malam hari. Salah satunya di Jl. Adityawarman hingga Mayjend Sungkono.

 Minggu dini hari (6/7/2025), diketahui adanya aksi balap liar dan kebut-kebutan liar. Aksi balap liar dengan start bermula dari depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prosesnya, balap liar sesekali memulai dengan memanfaatkan sarana Pedestrian Crossing Traffic Light (PCTL). Pemacu kendaraan otomatis memulai saat lampu berwarna hijau.

Hal itu membuat pengguna jalan lain 'terpaksa' berhenti hingga balapan atau speeding dimulai.

"Ganggu sekali jalan itu penuh kayak orang mau tawuran, belum lagi suara bising knalpot brong. Baru buyar subuh, kabarnya kan sudah mulai berlaku jam malam tapi kok gak sekalian keliling ke Adityawarman," kata Adit, salah seorang warga.

Bukan hanya Adit, Nizam Ramadhan, warga Manukan, juga menyoroti balap liar di Surabaya. Masalah ini selalu ada.

Namun, pelaku-pelaku seakan tak pernah jera. Ia mencontohkan area depan Masjid Dorowato yang hampir setiap akhir pekan menjadi arena balap liar.

"Kalau malam keluar cari makan, sepanjang jalan banyak motor yang siap balapan liar, suasananya seperti mau tawuran," ujarnya.

Nizam berharap razia jam malam bagi anak, sebaiknya juga menjangkau balap liar. Sebab razia tersebut kabarnya melibatkan pasukan dari Satpol

PP, Kepolisian, dan TNI. Menurutnya jika pasukan gabungan ini juga menyasar balap liar kemungkinan besar akan jera.

"Kalau bisa ya buat operasi tapal kuda semua akses dikepung,” tutup Nizam.

Polsek Wonokromo, Kompol Hengy Renanta merespons aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jl. Aditawarman.

“Bahwa pihak Polsek Wonokromo telah melakukan penjagaan di titik titik yang kerap dipergunakan sebagai tempat balap liar ataupun akses mereka melintas. Kita akui selama menekan aksi itu terjadi kucing kucingan,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Unit Intelkam Polsek Wonokromo mengajukan kepada pihak Dishub (Dinas Perhubungan) kota Surabaya untuk mengkaji cara cara dalam upaya menekan aksi balap liar, kendati jam malam telah diberlakukan. 

Kompol Hengy Renanta menambahkan, pihaknya masih mengkaji pemasangan Speed Trap atau jalan kejut di Sekitaran Jl. Adityawarman.

“Sebenarnya memang ada wacana kearah sana, namun masih di seleksi antara bahaya dan manfaatnya besar mana?," cetusnya.

“Memang Speed trap atau jalan kejut itu sedikit banyak bermanfaat seperti yang telah ada di Jl. Kertajaya. Namun bila dilihat luas jalan berbeda, untuk di Jl. Adityawarman ruas jalan lebih kecil dari Jl. Kertajaya,b sehingga angka kecelakaan lebih dominan,” tutupnya. (rus/van)