
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan segera dibuka. Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta agar masyarakat turut serta mengawasi proses SPMB tahun 2025.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB untuk jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama tidak ada pungutan biaya apa pun.
“Kami mengingatkan bahwa proses SPMB saat ini baik jenjang SD dan SMP, semua gratis dan tidak ada pungutan apapun,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam setiap pelaksanaan SPMB masih rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik jual beli kursi, murid titipan, gratifikasi, hingga pungutan liar.
“Meskipun begitu, kami ingin semua ikut melakukan pengawasan jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya,” pesannya.
Karena itu, Fawait meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, untuk memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB 2025.
“Dinas Pendidikan Jember, kami minta memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam proses penerimaan murid baru,” kata Fawait.
Selain itu, agar pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Bupati Jember juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam pengawasan pelaksanaanya.
“Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melapor melalui saluran Wadul Guse,” tutupnya. (nga/yud/msn)