Ramadhan Isa, Koordinator Nasional Poros Muda NU. Foto: Ist.
Menurut Dhani, justru bila ditelisik, Khofifah adalah pihak yang dirugikan. Sebab hibah gubernur yang seharusnya punya tujuan mulia untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan rakyat Jawa Timur, justru diselewengkan oleh oknum anggota dewan.
Seharusnya, keterlibatan anggota dewan dalam menyalurkan atau paling tidak merekomendasikan turunnya hibah gubernur, bisa membuat hibah tersebut tepat sasaran.
"Sebab, mereka inilah yang punya konstituen dan daerah pemilihan (dapil). Tapi justru sebaliknya, malah diselewengkan untuk memperkaya diri, yang kemudian hasilnya dikaburkan dengan pembelian sejumlah aset," ujar alumni PMII Ciputat ini.
Dhani mengungkapkan bila meminjam analogi kasus dana hibah Gubernur Jatim ini, seperti orang punya pohon mangga dengan mangganya yang sudah berbuah di dalam pagar pekarangan rumah. Lalu mangga tersebut dicuri dengan cara memanjat pagar atau menggunakan galah.
"Tapi justru si pemilik rumah yang disalahkan atas pencurian itu, karena dianggap tidak bisa menjaga buah mangga miliknya," imbuhnya.
Poros Muda NU berharap kesaksian Khofifah nantinya di hadapan penyidik KPK bisa membuka terang tabir penyelewengan hibah gubernur. Pihaknya yakin Khofifah akan secara gamblang memberikan keterangan kepada penyidik, karena ia tidak punya beban sama sekali.
"Pihaknya yakin keterangan Khofifah akan memperkuat dakwaan kepada para pelaku dugaan korupsi hibah di pengadilan Tipikor," tegasnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




