Kalapas Kediri, Solichin dan perwakilan instansi terkait saat akan memusnahkan barang bukti. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
Dalam amanatnya selaku inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan HP di dalam Lapas. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada ampun bagi oknum petugas yang bermain-main dengan narkoba maupun peredaran alat komunikasi ilegal.
“Saya tindak tegas apabila ada oknum yang terbukti melanggar. Saya tegaskan sekali lagi: saya menyatakan perang terhadap narkoba dan HP,” ujarnya lantang di hadapan seluruh peserta upacara dan tamu undangan.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia internal selama rentang tahun 2022 hingga 2025, berupa 129 unit handphone serta puluhan kabel dan adaptor charger. Tidak hanya disaksikan, seluruh tamu undangan dari unsur TNI, Polri, dan BNN turut serta secara langsung dalam proses pemusnahan sebagai bentuk simbolik dukungan perang terhadap narkoba dan HP di lingkungan Lapas.
Sebagai upaya pengawasan internal yang berkelanjutan, turut dilaksanakan tes urine terhadap 50 pegawai Lapas Kediri. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika, mempertegas komitmen Lapas Kediri dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari zat adiktif.
Kepala Bapas Kediri, Niken Kartika Wismarini, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa deklarasi dan aksi nyata seperti ini merupakan bentuk konkret dari langkah reformasi dan integritas dalam sistem pemasyarakatan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Melalui kegiatan deklarasi, ikrar, penandatanganan komitmen, hingga pemusnahan barang bukti, Lapas Kelas IIA Kediri menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung program nasional Pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas dari penyimpangan, demi mewujudkan sistem pembinaan yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




