Kalapas Kediri, Solichin (nomor 2 dari kanan), bersama narapidana yang mendapat remisi. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal tahun ini kepada narapidana beragama Kristen, Rabu (25/12/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan negara atas pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Kalapas Kediri, Solichin, menjelaskan bahwa saat ini Lapas Kelas IIA Kediri dihuni 902 orang, terdiri dari 522 narapidana dan 380 tahanan. Dari jumlah tersebut, tercatat 32 warga binaan beragama Kristiani, meliputi 21 narapidana dan 11 tahanan.
"Remisi Khusus Natal hanya dapat diberikan kepada Warga Binaan yang berstatus Narapidana beragama Kristiani yang telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif," kata Solichin.
Dari 21 narapidana Kristiani, sebanyak 17 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak memperoleh remisi berupa pengurangan masa pidana. Sementara 4 lainnya belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Menurut Solichin, seluruh penerima remisi memperoleh Remisi Khusus I (RK I) dengan rincian: 5 narapidana mendapat pengurangan 15 hari, 11 narapidana mendapat pengurangan 1 bulan, dan 1 narapidana mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari. Tidak ada narapidana yang memperoleh pengurangan hingga 2 bulan maupun Remisi Khusus II (langsung bebas).
"Pemberian Remisi merupakan wujud kehadiran Negara yang tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Total Warga Binaan Kristiani berjumlah 32 orang. Dari jumlah tersebut, 17 Narapidana telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak memperoleh Remisi Khusus Natal," urai Solichin.
Ia menegaskan, proses pengusulan remisi dilakukan secara selektif dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihaknya memastikan seluruh hak warga binaan tetap dipenuhi apabila persyaratan telah terpenuhi.
"Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, kami berharap dapat memberikan motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," pungkasnya. (uji/mar)






