Penggerebekan Penyalur PRT Ilegal di Surabaya: 3 Orang Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba

Penggerebekan Penyalur PRT Ilegal di Surabaya: 3 Orang Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba Rumah penyalur tenaga kerja ilegal di Surabaya.

“Iya benar, setelah menggerebek rumah Sulastri, polisi menggerebek rumahnya Ibnu Zakaria dan menemukan alat hisap serta sisa sabu,” tambah Yoyok.

Ketua RW 12 mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Saya mendukung tindakan aparat kepolisian jika warga terbukti bersalah. Perlu diketahui, aksi Sulastri sempat membuat warga resah. Ia sudah ditangkap dua kali, tetapi lolos dari jeratan hukum. Saya harap kali ini polisi benar-benar serius,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri Subagio, mengungkapkan bahwa para pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes karena kasus ini melibatkan seorang wanita.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes , Iptu Oktavianus Mamoto, membenarkan bahwa pihaknya menerima kasus tersebut dari Polsek Sawahan. Namun, ia menyatakan bahwa unsur penyekapan belum terpenuhi dan kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini baru diserahkan pada hari Sabtu (31/5/2025). Kami masih memeriksa dan mendalami. Untuk sementara, setelah memeriksa korban dan terduga pelaku, unsur penyekapan tidak memenuhi, tetapi penyelidikan tetap berlanjut,” paparnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO