
Selanjutnya, pada sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Menurut Fajar hal ini merupakan relevansi yang selaras pula dalam hal dinamika ujian melalui algoritma media sosial yang cenderung menciptakan sebuah keakuan, super ego, atau echo chamber yang hanya satu pikiran tanpa memperhatikan penghormatan, penghargaan dari pendapat dan literasi lain, sehingga berakibat potensi perpecahan.
"Di sini Pancasila mendidik kita berkarakter adanya roh persatuan, sikap rukun, kompak, kerjasama yang baik, mendidik keharusan bersatu merasa saudara, sebangsa dan setanah air meski berbeda, termasuk dalam ruang digital itu sendiri, harus ada niatan bersama dalam mencari kemaslahatan," urai Fajar.
Adapun pada sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” sebuah relevan yang kuat pula dengan perkembangan e-governance dan partisipasi digital dalam demokrasi.
Ruang medsos dan media online sebagai sumber edukasi cara-cara memimpin diri sendiri dan orang lain, dan roh bermusyawarah sebagai kekuatan pengambil keputusan dan kebijakan, sehingga dengan karakter sila keempat ini pasti akan berdampak lebih memperkuat dan memperkokoh demokrasi yang beradab.
Lalu, sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dalam era digital berarti memastikan akses teknologi yang merata, relevansinya dalam upaya mencegah monopoli platform digital, dan memastikan teknologi dengan segala inovasinya harus membawa pertumbuhan ekonomi, peluang bisnis yang merata, kolaborasi untuk peningkatan produktifitas, pendidikan, kesehatan, hingga sosial politik.
"Berkeadilan itu ada roh yang kuat membantu yang lemah, yang bisa membantu yang tidak bisa, yang ingat harus mengingatkan yang sedang lupa, dan yang salah harus bisa menerima nasehat yang benar dan tidak mengulangi akan perbuatan melawan hukumnya, sehingga dengan karakter ini keadilan yang merata akan lahir dan hadir dengan sendirinya," bebernya.
"Dengan refleksi hari lahir Pancasila 1 Juni 2025 menjadikan momentum, mengembalikan secara optimal relevansi roh butir-butir yang terkandung dalam Pancasila, sehingga tercapailah cita-cita luhur dari pidato Sang Founding Father Ir. Soekarno dihadapan sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 80 tahun yang lalu," pungkasnya. (hud/van)