Salah satu pegawai DPMD Gresik, Agus Priyono.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Salah satu pegawai DPMD Gresik, Agus Priyono, kembali dimintai keterangan penyidik Polres Gresik terkait dugaan pemalsuan SK ASN dan PPPK. Ia mengaku sudah 2 kali diperiksa, pertama setelah laporan Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada 10 April 2026, dan kedua pada Rabu (22/4/2026).
“Sudah dua kali dimintai keterangan penyidik Tindak Pidana Umum Polres Gresik terkait dugaan SK palsu,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/4/2026).
Dalam pemeriksaan kedua, ia menyatakan diperiksa bersama pegawai BKPSDM berinisial AD.
“Kemarin ada pegawai BKPSDM AD juga dimintai keterangan penyidik terkait SK tersebut, karena namanya muncul di chat AT,” katanya.
Agus menambahkan, pemeriksaan kali ini hanya melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan pertama.
Pada pemeriksaan awal, ia dicecar sejumlah pertanyaan, di antaranya apakah mengenal AT dan Kepala BKPSDM, serta kapan terakhir berkomunikasi dengan AT.
“Karena memang saya kenal AT dan Kepala BKPSDM ya saya jawab kenal,” kata Agus.
Disampaikan olehnya bahwa AT dikenal sejak bertugas di Bagian Umum Setdakab Gresik yang ditempatkan di rumah dinas Bupati.
Ia pun mengaku terakhir berkomunikasi dengan AT pada 5 April, sehari sebelum 9 korban SK palsu mulai bekerja di sejumlah OPD. Sebelumnya, pada 2 April, Agus sempat mengirim pesan WhatsApp kepada AT untuk memastikan penempatan anaknya di Dinas Perhubungan.
“AT pastikan anak saya tetap di Dishub, ya saya tidak tanya lagi. Dan setelah kasus SK mencuat nomor AT tak bisa dihubungi,” pungkasnya. (hud/mar)





