Petugas MBG di Gresik Dijamin BPJS Kesehatan, Keluarga Inti Ikut Terlindungi

Ringkasan Berita
  • BPJS Kesehatan Cabang Gresik memastikan seluruh petugas dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Perlindungan bagi petugas SPPG juga mencakup anggota keluarga inti (suami/istri dan maksimal tiga anak), sementara untuk relawan hanya mencakup individu tanpa anggota keluarga.
  • Petugas dan relawan dapat mengakses layanan kesehatan lengkap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sesuai dengan alur rujukan yang berlaku.
  • Program MBG di Kabupaten Gresik tidak hanya fokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga mendorong pengelolaan sampah di lingkungan SPPG untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat dan berkelanjutan.
  • Sinergi antara pemerintah daerah dan SPPG diharapkan dapat mewujudkan Gresik yang bersih dan sehat, dengan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan memberikan ketenangan bagi para petugas dan relawan.

GRESIK,BANGSANLINE.comBPJS Kesehatan memastikan seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk anggota keluarga intinya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan perlindungan jaminan kesehatan bagi petugas SPPG menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG sekaligus Program JKN sebagai program prioritas nasional.

ā€œKeberhasilan Program MBG dan Program JKN ini secara langsung akan mendorong keberhasilan misi Asta Cita Presiden dan Program Prioritas Nasional. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa para petugas SPPG terlindungi jaminan kesehatannya,ā€ terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Senin (08/06).

Janoe menjelaskan, selain memastikan status kepesertaan petugas SPPG aktif, BPJS Kesehatan juga menjamin perlindungan bagi anggota keluarga inti mereka. Cakupan tersebut meliputi suami atau istri serta maksimal tiga anak berusia di bawah 21 tahun atau hingga 25 tahun apabila masih menempuh pendidikan.

ā€œUntuk petugas SPPG didaftarkan menjadi peserta JKN segmen PPU sehingga kepesertaannya sekaligus anggota keluarganya. Selain petugas SPPG, Badan Gizi Nasional juga menganggarkan iuran seluruh tenaga relawan SPPG dengan besaran iuran sebesar Rp 35 ribu dengan manfaat ruang perawatan di kelas III. Untuk tenaga relawan ini didaftarkan pada segmen PBPU tanpa anggota keluarga,ā€ jelasnya.

Lebih lanjut, Janoe menerangkan petugas maupun relawan SPPG dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang dijamin Program JKN, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Layanan yang tersedia di FKTP mencakup rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan gigi, keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Program Rujuk Balik, hingga layanan ambulans.

ā€œSedangkan untuk manfaat di FKRTL antara lain rawat jalan, rawat inap, obat, alat kesehatan dan ambulan. Manfaat layanan tersebut tentunya dapat diakses dengan tetap memperhatkan alur layanan kesehatan, yakni apabila peserta membutuhkan layanan kesehatan dapat mengunjungi FKTP terdaftar kemudian apabila sesuai indikasi medis memerlukan penanganan lebih lanjut maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit atau FKRTL,ā€ ungkap Janoe.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan Program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, selain kualitas pangan, pengelolaan sampah dari sumber di lingkungan SPPG juga perlu menjadi perhatian agar mendukung upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sebelum sampah dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.

ā€œSemoga di Kabupaten Gresik dapat terbangun budaya pengelolaan sampah yang baik kepada seluruh SPPG sehingga terwujud sinergi antara pemerintah daerah dengan SPPG dalam mewujudkan Gresik yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Dengan begitu, seluruh petugas dan relawan SPPG terjamin kesehatannya apalagi sudah ada BPJS Kesehatan. Semakin tenang dan tidak perlu khawatir urusan kesehatan, "tandasnya.