
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Gelar Kasus pada Selasa (20/5/2025) sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas dalam menangani, dan menyelesaikan sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan, para Kepala Seksi, serta jajaran staf dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, identifikasi masalah, serta menyusun strategi penyelesaian atas berbagai permasalahan pertanahan yang sedang ditangani.
Kepala Kantah Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam penanganan setiap kasus sengketa tanah, agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas hak atas tanah mereka.
“Melalui Rapat Gelar Kasus ini, kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan pertanahan ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, demi mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan perlindungan hak-hak masyarakat. (afa/mar)