Gubenur Khofifah saat melakukan peninjauan di Pamekasan
Pengerukan tersebut, lanjut Khofifah, akan memerlukan waktu beberapa bulan.
"Menurut kadis PU Pemprov untuk pengerukan butuh waktu beberapa bulan dari 14 titik yang diajukan tersebut," bebernya.
Menurut Khofifah, normalisasi sungai merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam mengatasi persoalan banjir dan mendukung ketahanan infrastruktur lingkungan di wilayah Madura.
“Normalisasi sungai ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi banjir yang merugikan warga Pamekasan,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur juga berdialog dengan warga setempat serta meninjau alat berat yang tengah bekerja memperlebar dan memperdalam aliran sungai.
Ia mengapresiasi kerja sama antara pemerintah kabupaten. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




