Kantor baru Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pucuk kepemimpinan Pemerintahan Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, kini resmi dijabat Syamsul Bahri sebagai penjabat (pj.) kepala desa, sejak 21 April 2025.
Sebagai pj. yang ditunjuk Pemkab Sampang, kepemimpinan Syamsul Bahri mendapat kritik serius dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
BACA JUGA:
- Pertanyakan Errornya Aplikasi Siskeudes, Aktivis Pantura Datangi DPMD Sampang
- Cegah Penyelewengan DD dan ADD, Pemkab Sampang Bentuk Desa Antikorupsi
- 4 Tahun Pilkades Sampang Ditunda, Ribuan Warga Demo Kantor Kecamatan Banyuates, ini Tuntutannya
- Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
Ketua BPD Pajeruan, Syaiful Bahri, mengungkapkan bahwa Syamsul Bahri tidak pernah berkantor di balai desa. Bahkan, ia menyebut Syamsul mendirikan kantor desa baru, serta menunjuk perangkat baru, yang memicu sorotan dari perangkat desa.
Menurutnya, keberadaan 2 kantor desa yang berbeda lokasi telah menimbulkan kebingungan di kalangan warga.
"Dua kantor desa yang berbeda lokasi ini dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakjelasan tentang mana kantor desa yang resmi. Semua ini disebabkan karena ketidakbecusan pj. kepala desa," ujarnya kepada BANGSAONLINE, Senin (20/5/2025).
Syaiful menduga pendirian kantor desa yang baru berkaitan dengan gengsi politik yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, ia meminta agar Pj Kepala Desa Pajeruan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
"Jika dua kantor desa memiliki fungsi yang berbeda, dapat menyebabkan tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab. Kantor desa yang lama masih aktif perangkatnya, sementara kantor yang baru juga ada perangkatnya," cetusnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




