Kantor baru Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
BPD Pajeruan mengingatkan agar pj kepala desa tidak membuat keputusan sepihak yang dapat menimbulkan konflik berkepanjangan dan berdampak pada masyarakat.
"Perbedaan pendapat tentang siapa yang berhak membuat keputusan, dan mengelola desa dapat menyebabkan konflik. Semua ini harus dimusyawarahkan bersama, demi menjaga kondusivitas masyarakat Desa Pajeruan," ucapnya.
Sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pj kepala desa, BPD memastikan akan melakukan pengawasan ketat guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
"Kalau ini dibiarkan, bagaimana nasib Desa Pajeruan ke depan? Buktinya saja, masyarakat saat mengurus administrasi di balai desa yang lama tidak diakui oleh plh. pj. kades, itu disampaikan di kantor desa yang baru," kata Syaiful.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Pj. Kepala Desa Pajeruan, Siti Kamariyah, enggan berkomentar banyak.
"Mohon maaf, saya bukan pj-nya, cuma plh selama pj-nya menunaikan ibadah haji," tuturnya singkat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




