
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan di Jl. Kalidami Gg.2A, pada Minggu (18/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Aksi pelaku tergolong nekat saat mencuri motor Honda Beat nopol L 4787 OB milik pasangan suami istri Irfan dan Sekar warga setempat.
Sebab, saat itu masih banyak warga yang beraktivitas di jalanan gang
“Motor saya parkir di samping rumah. Saya sedang setrika di ruang tamu dan suami berada di belakang. Pelaku dengan santainya menuntun motor saya, memang motor tidak saya kunci,” ujar Sekar, Minggu (18/5/2025)
Pelaku yang mempunyai ciri fisik kurus tinggi rambut panjang seleher, tanpa mengunakan helm atau masker sehingga tidak menutup wajahnya.
“Jadi pelaku itu sempat menuntun motor saya dan menuju gapuro gang. Tapi tidak jauh dari rumah saya ditegur oleh warga dan pak RT. Dari teguran itu pelaku ngeyel mengaku motornya, sehingga warga memanggil suami saya dan langsung menangkapnya,” ungkapnya
Selama penangkapan, pelaku beruntung tidak dihakimi warga, hanya diikat di tiang pos RT 4 yang tidak jauh dari rumah korban.
“Pelaku diikat tangannya mengunakan tali, Kwatir melarikan diri sambil menunggu pihak Polsek Gubeng datang ke sini. Dan pelaku itu sempat terima minta tolong cak Yit, cak Yit, tolong ngen aku ,” tutup Sekar.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Adjie Rizky membenarkan kejadian tersbut.
“Benar ada Info penangkapan tersbeut, anggota saya masih melakukan pemeriksan kepada pelaku dan di lokasi kejadian. Selain itu saksi dan korban kami periksa,” cetusnya kepada HARIAN BANGSA. (rus/van)