
Daftar Isi
MALANG,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Malang terus memastikan Jemaah Calon Haji dan petugas haji yang akan berangkat menuju tanah suci untuk melaksanakan rangkaian ibadah wajib terdaftar menjadi peserta JKN.
BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama untuk memastikan keaktifan peserta JKN guna menjamin seluruh kesehatan baik saat keberangkatan ke tanah suci maupun setelah kembali ke tanah air.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menjelaskan bahwa optimalisasi perlindungan kesehatan ini dilakukan melalui keaktifan kepesertaan dalam program JKN.
Dengan menjadi peserta aktif, Jemaah Calon Haji dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari skrining awal sebelum keberangkatan yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, hingga pemantauan kesehatan sepulangnya dari ibadah haji. Data kesehatan ini menjadi penting karena ibadah haji memerlukan persiapan fisik dan mental yang prima.
“Para Jemaah Haji yang telah aktif menjadi peserta JKN tetap dapat memanfaatkan Program JKN untuk pemeriksaan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL, selama masih dalam masa tunggu sebelum keberangkatan atau nanti setelah kepulangan di Indonesia semua fasilitas kesehatan dapat diakses,” ungkap Fery.
Pada kesempatan yang sama, Fery menambahkan BPJS Kesehatan akan selalu hadir dalam menjamin kesehatan masyarakat khususnya untuk Jemaah Calon Haji ini.
Selain itu, Fery memberikan informasi bagi Jemaah Calon Haji yang belum terdaftar menjadi peserta JKN dapat dengan mudah mendaftarkan diri melalui kanal pelayanan tanpa tatap muka yakni melalui Aplikasi Mobile JKN atau dapat juga melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Fery berpesan kepada seluruh jamaah haji agar selalu menjaga kesehatan.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran Program JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji ini diharapkan membawa manfaat dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi Jemaah Calon Haji dan petugas haji selama berada di tanah air.
“Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur dan lancar dalam menjalan ibadah haji, serta saat nanti kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. Bagi para Jemaah Calon Haji yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan memiliki inovasi untuk memudahkan peserta dalam melunasi tunggakannya melalui Program New REHAB 2.0. Harapannya untuk seluruh Jemaah Calon Haji bisa fokus melaksanakan ibadah haji tanpa terbebani dengan adanya tunggakan iuran yang menyebabkan kepesertaan JKN tidak aktif,” tambah Fery.
Sambutan Baik JCH
Endah Herawati (51), salah satu Jemaah Calon Haji yang ditemui pada kesempatan lain memberikan sambutan baik mengenai Program JKN sebagai salah satu syarat administratif keberangkatan haji.
Endah merupakan salah satu peserta JKN yang terdaftar dalam segmen kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang akan berangkat pada musim haji 2025 ini. Dirinya bersyukur karena telah terdaftar menjadi peserta JKN, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan aman.
“Saya merasa bahwa pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini semakin baik, karena semakin konsisten untuk menjamin kesehatan terutama bagi kami yang akan berangkat haji. Hal ini melegakan bagi saya yang juga memiliki riwayat penyakit kronis. Semua keperluan obat sudah dijamin selama ibadah haji. Saya berharap untuk BPJS Kesehatan dapat semakin baik lagi dari segi pelayanan dan kebijakannya sehingga dengan kemudahan yang sudah ada ini dapat menjadikan ibadah saya semakin khusyuk dan sehat hingga kepulangan ke Indonesia,” pungkas Endah.