Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan sambutannya. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna sekaligus Serah terima jabatan (Sertijab) Pj. Wali Kota Madiun kepada Wali Kota Madiun di gedung rapat, Senin (3/3/2025).
Rapat paripurna dan penyampaian sambutan Wali Kota Madiun dan Gubernur Jawa Timur dipimpin ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Hari Otoda ke-30 Tahun, Gubernur Jatim: Momentum Perkuat Sinergi
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- Dari Kartini ke Era Digital: Zakat untuk Pendidikan Perempuan sebagai Investasi Masa Depan Jatim
Dalam hal ini, Armaya menyampaikan adanya aturan yang berlaku di dalam pemerintahan tentang segera melaksanakan sertijab Wali Kota.
"Aturannya paling lambat 14 hari setelah pelantikan harus diadakan sertijab. Dan ini sudah kita.lakukan saat ini," terang Armaya.
Saat dimintai keterangan tentang program kerja Wali Kota terpilih, Armaya menyampaikan akan mengamati terlebih dahulu kebijakan-kebijakan yang ada dan berharap semuanya sesuai dengan yang disampaikan dalam aambutannya.
"Kita lihat dulu kebijakan-kebijakan itu. Betul-betul pro apa tidak. Harapannya sesuai dengan yang disampaikan oleh wali kota terpilih," tandasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




