Konferensi pers Polres Batu
Benny juga mengingatkan bahwa profesi wartawan seharusnya diisi oleh individu yang menjunjung tinggi integritas dan etika.
Dalam situasi yang sensitif, wartawan diharapkan bisa berperan sebagai kalangan yang memberikan informasi yang akurat dan berimbang, bukan sebagai pihak yang memanfaatkan momen untuk kepentingan pribadi
PWI Malang Raya turut mendukung pernyataan AJI dan meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Ketua PWI Malang Raya Cahyono menekankan bahwa tindakan pemerasan, terutama yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku wartawan.
Tidak hanya mencoreng nama profesi, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan informasi yang berimbang dan obyektif.
Cahyono juga menyatakan bahwa Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah menjadi ranah tindak pidana, umum sehingga tidak ada ada hubungan dengan produk berita atau sengketa pers
"Dan jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan itu sudah kewengan Aparat penegak hukum untuk memproses hukum dan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku" ungkapnya
Dengan demikian, kata Cahyono, jika wartawan melakukan tindak pidana, maka mereka dapat dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Sementara itu salah satu wartawan Kota Batu Agus Salimullah berharap penegak hukum segera mengambil tindakan yang kongkrit terhadap oknum tersebut agar kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik tetap terjaga.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa wartawan yang berintegritas dapat melakukan tugasnya dengan baik, tanpa adanya intimidasi atau pemerasan yang merugikan. (adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




