Kegiatan JMS yang digelar di sekolah. Foto: Ist.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi terkait soal hukum kepada siswa SMA di Tuban.
Program ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di dua sekolah, yaitu SMAN 1 Tuban yang digelar pada 12 Februari dan di SMKN 3 Tuban pada 13 Februari kemarin.
BACA JUGA:
- Gandeng Kejaksaan, BPJS Naker Tuban Dorong Relawan SPPG Daftar Jaminan Sosial
- Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan
- Ajak Pelajar Saksikan Pemusnahan BB Sabu, Kejari Tuban Tekankan Bahaya Narkoba
- Berkas Kasus Dugaan Penipuan Kades Tingkis Lengkap, Kejari Tuban Awasi Keberadaan Tersangka
Di SMAN 1 Tuban turut diikuti oleh 100 peserta, di antaranya perwakilan dari SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 4, dan SMA 5 dengan mengusung tema "Bullying dan Konsekuensi Hukumnya". Sementara di SMKN 3 diikuti pelajar setempat dengan tema "Judi Online dan Bullying".
Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, menyampaikan tujuan Jaksa Masuk Sekolah adalah memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kejaksaan bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban.
"Selanjutnya akan diadakan kepada sekolah-sekolah lain yang ada di Tuban dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kejari Tuban dengan cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban," ungkapnya.
Palma mengatakan, tahun ini Kejari menargetkan minimal melaksanakan JMS di 4 sekolah.
"Tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari empat giat kalau ada permohonan," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




