Kawasan Taman Bungkul Surabaya (dok. Ist)
“Dulu SWK dibentuk untuk membantu warga yang usahanya masih kurang maju. Tapi ada beberapa kios yang pendapatannya sudah tinggi, tapi masih dikategorikan sebagai usaha yang kurang maju. Ini perlu evaluasi,” kata Dedik.
Sementara itu, lingkungan sekitar Taman Bungkul juga akan ditingkatkan dari segi kebersihan dan kerapian. Rapat lanjutan untuk mematangkan rencana ini dijadwalkan pada pertengahan Maret 2025.
Dalam hearing, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi pengelola cagar budaya untuk menyediakan rumah penjaga makam.
“Dari Disbudporapar disampaikan tidak ada kewajiban untuk itu,” ujar Dedik.
Revitalisasi kawasan Taman Bungkul dan makam di dalamnya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata religi di Surabaya, sehingga harus ada perbaikan fasilitas dan penataan ulang.
“Kita ingin menjadikan Taman Bungkul tidak hanya sebagai tempat wisata biasa, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang layak untuk dikunjungi,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




